Daftar Blog Saya

Rabu, 08 Februari 2012

Kisah Mengharukan

Hakim Yang Hebat dan Nenek Yang Dituduh Mencuri Singkong

Kisah Nyata sebuah Kasus pada tahun 2011 yang terjadi di Kab. Prabumulih Lampung,, disebuah ruang sidang pengadilan,, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan Jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong,, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin,, anak lelakinya sakit,, cucunya lapar. Namun,, manajer PT Andalas Kertas (Bakrie Grup) tetap kepada tuntutannya,, agar menjadi contoh bagi warga lainnya ..

Hakim Marzuki menghela napas,, dia memutus diluar tuntutan jaksa PU.
"Maafkan Saya" (katanya sambil memandang nenek itu)
"Saya tidak dapat membuat pengecualian hukum,, hukum tetap hukum,, jadi anda harus dihukum,, saya mendenda anda 1juta rupiah dan jika anda tidak mampu bayar maka anda harus dihukum penjara selama 2,5 tahun,, seperti tuntutan jaksa PU ..

nenek itu tertunduk lesu,, hatinya remuk redam,, sementara hakim Marzuki melepas topi toganya,, membuka dompetnya kemudian mengambil dan memasukan uang 1juta kedalam topi toganya,, serta berkata kepada para hadirin ..

"Saya atas nama pengadilan,, juga menjatuh denda kepada tiap orang hadir diruang sidang ini sebesar 50ribu rupiah,, sebab menetap dikota ini,, yang membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya,, Saudara Panitera,, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa ..

Sampai palu diketukdan hakim Marzuki meninggalkan ruang sidang,, nenek itupunpergi dengan mengantongi uang 3,5juta rupiah,, termasuk uang 50ribu yang dibayarkanoleh manajer PT Andalas Kertas yang tersipu malu karena telah menuntutnya .. Sungguh sayang kisahnya luput dari pers.. Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada teman yang bisa mendapatkan dokumentasi kisah ini bisah diShare dimedia tuk jadi contoh hakim berhati mulia..